Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineInternasionalKesehatan

Donald Trump Umumkan Darurat Nasional AS atas Wabah Virus Corona

×

Donald Trump Umumkan Darurat Nasional AS atas Wabah Virus Corona

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Washington : Presiden AS Donald Trump sebagaimana dilansir CNN mengatakan pada Jumat (13/03/2020) bahwa dia telah mengumumkan keadaan ‘darurat nasional.’ Dua kata yang membebaskan sumber daya federal guna memerangi virus corona.

Dari Rose Garden Gedung Putih, Trump mengatakan tindakan itu akan melepas kekuatan penuh pemerintah federal.

Trump mengumumkan keadaan darurat nasional dan menerapkan UU Stafford yang memberikan akses ke pendanaan tambahan, menurut sumber yang mengetahui keputusannya.

Darurat nasional memberikan akses ke pihak berwenang.

Namun, ketika Trump mengumumkan peningkatan kapasitas pengujian untuk virus corona, dia tidak percaya bahwa semua orang Amerika harus bergegas melakukan pengujian virus.

“Kami tidak ingin warga melakukan tes jika kami merasa mereka tidak perlu melakukannya.” Trump merasa hanya warga yang punya gejala tertentu saja yang patut mengambil tes virus.

Baca Juga:   RNI Telah Impor Alat Rapid Test Virus Corona dan Distribusi ke RS Rujukan Pemerintah di Daerah

Dengan begitu, Trump meyakini semua pihak bahwa penyebaran virus corona dapat dibatasi.

Meski begitu, sebenarnya Trump berada di bawah tekanan untuk mengambil tindakan lebih tegas karena virus corona mulai mengubah kehidupan sehari-hari bagi hampir setiap warga AS.

Dia kemudian menjabarkan bahwa akan ada peningkatan pengujian virus. Karena para pakar kesehatan masyarakat mengatakan kegagalan awal dapat menyebabkan kritis wabah lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Kamis (12/03/2020), Trump memutuskan untuk mendeklarasikan darurat nasional namun masih menjalani tinjauan hukum di Gedung Putih.

Adapun Gubernur Washington D.C., Jay Inslee dari partai Demokrat mengatakan kepada Wakil Presiden AS Mike Pence pada Kamis lalu bahwa dia meminta pemerintahan Trump mengumumkan darurat nasional untuk memberi bantuan vital kepada negara-negara seperti Washington di garis depan krisis virus corona.

Baca Juga:   TKD Prabowo-Gibran Sumut Targetkan 60 Persen Suara di Sumut

Pejabat yang melaporkan berita itu mengatakan kepada CNN bahwa Jay Inslee berharap pengumuman Jumat tentang darurat nasional akan memberikan jenis bantuan yang dimaksud.

Sementara itu, para pejabat pembantu di Gedung Putih telah mempertimbangkan langkah ini selama beberapa hari terakhir.

Yakni mempertimbangkan cara menyediakan lebih banyak sumber daya untuk memerangi wabah virus corona.

Trump juga memperdebatkan apakah akan mendukung paket legislatif untuk memerangi wabah yang dinegosiasikan oleh Ketua DPR Nancy Pelosi dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Kepada wartawan di Oval Office, Trump mengatakan bahwa pemerintahannya memiliki hal-hal yang dapat dilakukan dalam hal kekuatan darurat di bawah Undang-Undang Stafford.

Deklarasi darurat nasional yang dilakukan Trump membebaskan pendanaan yang memungkinkan Badan Manajemen Darurat Federal atau (FEMA) mengepalai aspek-aspek tertentu dari respon terhadap wabah virus corona.

Baca Juga:   Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasi Pertashop