Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHankamHeadlineKesehatanNasionalPeristiwaPolitik

Doni Monardo : Silahkan KPK, Bareskrim, BPKP Sadap dan Tindak Aparatur Yang Korupsi

×

Doni Monardo : Silahkan KPK, Bareskrim, BPKP Sadap dan Tindak Aparatur Yang Korupsi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Pemerintah secara tegas menyatakan tidak main-main dalam hal akuntabilitas, upaya pencegahan harus diutamakan. Baik Tata kelola administrasi harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada main-main, silahkan Bapak Ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan.

Demikian hal yang dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat rapat virtual dengan anggota Komisi X DPR RI, Rabu (17/6/2020).

Doni Monardo menegaskan semua kegiatan harus di pertanggungjawabkan baik itu anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 hingga operasional kegiatan ini semua harus tercatat.

Baca Juga:   Gerah Saat Macet? Tenang, Kini Ada Vatanukul

Untuk itu, Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kejaksaan hingga Polri pun diundang bergabung dengan Gugus Tugas untuk menjalankan pengawasan terhadap anggaran tersebut.

Yang bisa kami laporkan adalah anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dikelola Gugus Tugas, kami pertanggungjawabkan, baik itu pengadaan Alat Kesehatan,  APD bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, kemudian pengadaan reagen.

Kami selalu melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK, Pak, untuk masuk di Gugus Tugas,” kata Doni dalam rapat virtual Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).

Bahkan Doni Monardo mendukung dan mempersilahkan KPK menyadap telepon pribadinya. Ia juga mempersilakan KPK menyadap telepon para pejabat di Gugus Tugas Covid-19 yang berhubungan dengan pengadaan barang.

Baca Juga:   Safari Ramadan, Tim III Silaturahmi Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Taqwa

Doni menyatakan bahwa pihaknya melakukan itu bermaksud untuk mengamankan keuangan negara. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, Doni meminta agar segera dilakukan penegakan hukum.

“Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara,” tegasnya.

Soal dana penanganan virus Corona ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah memberikan peringatan. Jokowi mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menindak bagi mereka yang korupsi dana penanganan Covid-19, namun Jokowi menegaskan jangan sampai salah sasaran.