Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Doyan Maling HP, Pemuda Ini Dimasukan ke Kerangkeng

×

Doyan Maling HP, Pemuda Ini Dimasukan ke Kerangkeng

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| SERGAI- Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah milik korban Repti Manurung (48) warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Pelaku Mario Situmoramg Alias Encep(18)warga Dusun V, Desa  Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditangkap di Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah Kecamtan Teluk Mengkudu, Sergai. Selasa (31/12) jam 03:00WIB.

Dari tangan petugas Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan barang bukti satu bilah Parang gagang besi, satu buah Obeng, satu buah Topi warna hitam merah dan Satu buah jaket sweater warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno, Jumat (3/1/2019) mengatakan, kejadian berawal saat saksi Denai manurung sedang tidur di kamarnya yang tinggal satu rumah oleh korban.

Baca Juga:   Mantan Kades Tanah Periuk Divonis 5 Tahun, Jontoni Divonis 3 Tahun Penjara

Saat itu saksi mendengar suara berisik diluar rumah dan melihat pelaku encep berdiri didalam kamar saksi. Secara spontan saksi berteriak maling, sehingga korban terbangun, saat itu pelaku melarikan diri lewat pintu belakang( dapur-red).

Korban dan saksi langsung berusaha mengejar pelaku, namun pelaku tidak dpat ditemukan. Kemudian korban dan saksi melaporkan hal ini ke Polsek Teluk Menhkudu,”kata AKP Hendro.

Atas laporan tersebut, tiga personil langsung ditiba lokasi rumah korban dan ditemukan barang bukti pelaku yang diduga untuk melakukan pencurian, karna rumah korban ditemukan papan rumah bekas congkelan. Selanjutnya petugas terus mencari keberadaan pelaku.

Hasil pemeriksaan di rumah korban, dirinya mengaku barang berupa 5 Handphone berbagai merk hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 11.300.000,- (sebelas juta tiga ratus ribu) Rupiah. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Teluk Mengkudu,”ujarnya.

Baca Juga:   Baru 1 Bulan Edarkan Narkoba, Pedagang Es Batu Di Seirampah Diringkus Polisi

Hasil penyelidikan selama dua hari, akhirnya pelaku berhasil diamankan, namun saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sambil melingkarkan kedua tangannya ke lingkar sepeda motor miliknya. Namun petugas tetap berupaya membawa pelaku ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

Saat di introgasi terhadap petugas, pelaku tidak mengakui atas kehilangan barang milik korban, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.”Ungkapnya.