Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

DPRD Simalungun Paripurnakan Penetapan Bupati dan Wakil Terpilih

×

DPRD Simalungun Paripurnakan Penetapan Bupati dan Wakil Terpilih

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Waki Bupati Simalungun terpilih periode 2021-2024 di Pematang Raya, Senin (25/1/2021).

Paripurna tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Simalungun Nomor 06/PL.02.7-KPT/1208/KPU-KAB/I/2021 pada 21 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Bupati dan Zonny Waldi sebagai wakil Bupati, serta surat Gubernur Sumut Nomor 130/289/19 Januari 2021.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, menyebutkan, masa akhir jabatan Bupati Simalungun saat ini yakni, JR Saragih dan Wakil Bupati Amran Sinaga akan berakhir pada 22 April 2021 mendatang. Iapun, mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan.

Baca Juga:   Visi-Misi Medan Berkah Itu Ternyata Sangat Sinkron Dengan Sumut Bermartabat

Hadir para rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati terpilih, Zonny Waldi. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan TNI-Polri, serta partai politik atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dengan baik, aman dan lancar.

“Pak Radiapoh berhalangan hadir karena sedang keluar kota, beliau tadi berpesan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, dan marilah kita bersatu padu untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik, serta dalam menjalankan aktivitas kita selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Zonny Waldi. (MS10)