Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

DPRD Tanjungbalai Gelar Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota Terpilih

×

DPRD Tanjungbalai Gelar Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota Terpilih

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih tahun 2020 di aula rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (22/2/2021).

Paripurna dilakukan setelah menerima dokumen penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU Kota Tanjungbalai. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR dan Syahrial Bakti.

“Agenda sidang paripurna adalah Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih hasil Pilkada 2020,” ujar Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin.

Rapat keputusan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih pasangan Walikota, M. Syahrial, dan Wakil Walikota Waris, dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 04/PL.02.7-Kpt/1274/KPU-Kot/II/2021.

Baca Juga:   Bahagia, Tokoh Agama di Tanjungbalai Dapatkan Bantuan dari Bank Sumut

Sebelumnya, bertempat di Grand Singgie Hotel, Tanjungbalai telah digelar rapat pleno terbuka dan menetapkan pasangan, M Syahrial dan Waris sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih.

Ketua DPRD, Tengku Eswin menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/478/SJ dinyatakan sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka DPRD harus mengumumkan terlebih dahulu Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam sidang paripurna.

“Dokumen pengumuman ini menjadi lampiran dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” jelasnya. (MS10)

Baca Juga:   Dor !!! Curanmor Ini Terkapar Nyaris Masuk Kamar Jenazah