Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
KesehatanSumut

Dua Pasien Suspect Difteri di RSUP HAM Dibolehkan Pulang

×

Dua Pasien Suspect Difteri di RSUP HAM Dibolehkan Pulang

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku-MEDAN| Karena kondisi kesehatannya terus membaik, dua pasien suspect difteri yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) dibolehkan pulang.

“Ada dua pasien suspect difteri yang dibolehkan pulang, yaitu RR (5) asal Medan JA (28) dari Nias. Kondisi kesehatan kedua pasien terus membaik,” ujar Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak, Minggu (13/10/2019).

Disebutkan Rosa, pasien berinisial RR (5) masuk pada bulan lalu. Sedangkan pasien JA (28) rujukan dari RSUD Gunung Sitoli, Nias, mulai dirawat pada Sabtu (5/10/2019).

“Dengan dipulangkannya dua pasien, maka tinggal satu lagi pasien yang masih dirawat dengan kasus yang sama. Pasien tersebut berinisial R (16) rujukan dari dari RSUD Kisaran, Asahan, yang masuk pada Jumat (4/10),” sebut Rosa.

Baca Juga:   Walikota Padangsidimpuan Buka MTQ XXII

Ia menambahkan, pasien suspect difteri ini dirawat dengan penanganan seperti penderita difteri. Karena, para pasien datang dengan gejala penyakit difteri. “Gejala difterinya seperti demam dan sakit saat menelan. Untuk itu, penanganan yang dilakukan seperti penderita difteri,” tukasnya.

Sementara, sebelumnya dr Restuti Hidayani Saragih SpPD, tim dokter pasien suspect difteri RSUP HAM mengatakan, meski berada di rumah pasien tetap harus menjalani perawatan dengan minum antibiotik selama 14 hari. Antibiotik tersebut adalah eritromisin. “Selain itu, pasien juga diwajibkan berada di dalam rumah dan mengurangi kontak dengan orang lain di luar,” ujarnya. (Muis)