Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Dua Pelaku Pencurian Di Sergai Diamankan Warga

×

Dua Pelaku Pencurian Di Sergai Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Dua pelaku pencurian yakni, Hagi Jorgi alias Jorgi (23) dan Radius Anwar(32) keduanya warga Pangkalan Budiman Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai diamankan warg lalia diserahkan ke Tim Scorpion Satreskrim Polres Sergai, Senin (5/10/2020).

Kedua pelaku ditangkap di Dusun VI Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai karena terlibat kasus pencurian sebuah rumah milik korban Bambang Setiadi (30) warga Dusun II Desa Sinah Kasih, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tepatnya di Dusun VII Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas kejadian tersebut, beberapa barang milik korban hilang. Diantaranya, 1 unit TV 21 inch merk Thosiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 pasang sepatu sport dan 2 jirigen tanpa. Selanjutnya korban membuat pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 400 / X / 2020/ SU / RES SERGAI tanggal 04 oktober 2020.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP
Pandu Winata, membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian di Kecamatan Sei Rampah.

Robin menuturkan, kejadian berawal pada hari Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 10:00 Wib. Saat itu, korban datang kerumah orang tua yang terletak di Dusun VII, Desa Silau Rakyat untuk mengecek rumah. Setiba di rumah pelapor langsung membuka pintu rumah dan melihat meja tempat masak sudah bergeser dari tempatnya.

Selanjutnya korban membuka
pintu tengah dapur sudah terbuka, kemudian korban mengecek barang barang yang ada dirumah ternyata setelah diperiksa, sejumlah barang hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 2.500.000.

Selanjutnya, kata Kapolres, pada hari Senin (5/10/2020), sekitar pukul 15:00 Wib, tim Opsnal Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada dua terduga pelaku telah diamankan Dusun VI Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi laporan dari masyarakat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai di pimpin Kanit Idik 1 Satreskrim Iptu I Made Dwi Krisnanda langsung menuju kelokasi perkara dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (MS6)




Baca Juga:   Dapat Asimilasi, Malah Jambret Lagi dan Babak Belur Dipermak Massa