Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Dua Pelaku Ranmor di Tebing Tinggi Diringkus

×

Dua Pelaku Ranmor di Tebing Tinggi Diringkus

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI- Satreskrim Mapolres Tebing Tinggi membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor sekitar pukul 02.00 Wib, Jum’at (9/10/2020).

“Kejadian malam pukul 02.00 WIB tadi, kedua pelaku kita ringkus, salah satunya saat dipinggir jalan, pelaku mengaku tidak sendirian,” ujar Kapolres Tebing Tinggi lewat Kassubag Humas Ajun Komisaris Polisi Josua Nainggolan, kemarin.

Penangkapan kedua pelaku ranmor berdasarkan laporan Marisya (23) wiraswasta, warga Dusun IV Desa Paya Lombang, Sergai saat kehilangan sepeda motor Vario di jalan Patriot pada Senin (5/10/2020) yang lalu.

Laporan Polisi Nomor : LP / 425 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 5 Oktober 2020, ditindak lanjuti polisi.

Josua menjelaskan, saat pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka Mode Dayan ( 23) alias Mose penduduk jalan Siantar saat ditepi jalan SM Raja kota itu pada Jumat dini hari.

Mose tidak sendirian, kepada petugas pelaku mengaku beraksi bersama Herman Damanik (28) alias Peok alias Gagap yang diringkus petugas Satreskrim di Jl. Letda Sudjono tempat pelaku menetap.

Selain dua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit R2 merk Honda Vario warna putih list hitam, 1 baju kaos dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian serta 2 pasang sendal milik pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji Mapolres Tebing Tinggi. (MS12)

Baca Juga:   Satres Narkoba PSP Amankan Tersangka Sedang Transaksi