Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Dua Pemuda Desa di Asahan Jadi Pengedar Sabu, Pucat Saat Masuk Kantor Polisi

×

Dua Pemuda Desa di Asahan Jadi Pengedar Sabu, Pucat Saat Masuk Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Dua pemuda desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan ini tak menyangka bisa tertangkap. Aktifitas mereka sebagai pengecer sabu terungkap sudah saat Polisi meringkusnya dengan barang yang ada padanya.

Keduanya berinisial AP (30) dan Z (32). Saat diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, mereka pucat dan tak bergairah. Membayangkan sangsi hukum bui didepan mata.

“Barang bukti diamankan dua plastic klip berisikan sabu seberat kurang lebih 5 gram, ponsel dan sepeda motor,” kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, Mandoge Polres Asahan AKP Juni Hendrianto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/2/22).

Aktifitas keduanya berhasil terendus Polisi berkat kerjasama mayarakat. Keduanya diringkus saat menaiki sepeda motor. Polisi telah membuntuti gerak mereka dari jauh.

Baca Juga:   Sambut HBA dan HUT IAD, Kejari Sibolga Baksos ke Panti Asuhan dan Anjangsana ke Purnaja

“Dengan menaiki sepeda motor Jenis Vixon warna merah tanpa nomor plat, kemudian dilakukan pembuntutan terhadap mereka yang diyakini akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Ketika dilakukan interogasi, kata Kapolsek, kedua pelaku mengaku berinisial AP dan Z ini tak berkutik manakala didapati barang bukti narkoba tersebut di tangan mereka.

Sebelumnya mereka ternyata akan mengantarkan pesanan narkoba dari seseorang berinisial AC yang sayangnya berhasil melarikan diri.

“Kedua pelaku juga mengaku bahwa mereka mendapat narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial A dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku A dan AC,”pungkasnya. (MS10)