Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Dua Pencuri Kambing Dikepung Warga dan Tersiksa di Kolam Penuh Lintah

×

Dua Pencuri Kambing Dikepung Warga dan Tersiksa di Kolam Penuh Lintah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA  – Dua pelaku pencurian kambing, masing-masing  AA (40) dan FI (42, )warga Desa Huta Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dikepung warga dan tak berani keluar dari dalam kolam yang penuh dengan lintah, pada Senin (15/2/2021) pagi.

Keduanya bertahan dari kepungan warga kurang lebih empat jam lamanya. Saat anggota Polsek Indrapura turun ke lokasi dan merasa aman dari amukan warga barulah kedua pemuda malang ini mau naik dengan kondisi badan yang  sudah lemas.

Penangkapan kedua pemuda ini terjadi di kolam rawa yang berada di Dusun XII Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.  Saat itu, beberapa Polisi melakukan patrol malam di daerah tersebut.

Baca Juga:   Kegiatan Pelayanan Publik di Polrestabes Medan Tidak Terganggu

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Sandi menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat anggotanya yang berpatroli curiga melihat gerak gerik tiga orang yang mengendarai sebuah sepeda motor dan membawa dua bungkusan besar.

Tim patroli langsung menghentikan laju sepeda motor tersebut, namun mereka malah kabur tancap gas. Tak mau kehilangan jejak, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga pemuda tadi.

Tepat di Dusun 12, Desa Tanah Tinggi, persis di kolam dekat kandang kerbau milik warga, seorang tersangka melompat ke dalam kolam rawa, sedang rekannya yang seorang lagi terjun ke dalam sungai dan seorang lagi melarikan diri.

Sejak pukul 02.00 WIB, dua pemuda yang berada di kolam bertahan terus di kubangan yang dipenuhi lintah. Anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan berupaya membujuk dua pelaku yang terjebak di dalam kolam.

Baca Juga:   Soal Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

Akhirnya, sekira pukul 06.00 WIB, atau empat jam setelah bertahan di dalam kolam dua tersangka ini menyerah  keluar dari tempat persembunyiannya dengan kondisi lemas.

“Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku, baru melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi, warga Bandar Khalifah Serdang Bedagai. Karena TKP di Bandar Khalifah, kasus ini kita koordinaskan dengan Polsek Bandar Khalifah,” kata Kapolsek AKP Sandi.

Di Mapolsek Indrapura, para pelaku mengaku, kambing yang mereka bawa adalah hasil curian milik Sariadi, warga Kayu Besar Bandar Khalifah. Rencananya, kedua ekor kambing hasil curiannya akan  dijual ke Perdagangan.

“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami bertemu di Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari,” sebut salah satu pelaku yang berhasil ditangkap. (MS10)

Baca Juga:   Saat diLokasi Banjir Bandang, Gubsu Perintahkan Dinasnya Untuk Perbaiki Segera Infrastruktur & Rumah Warga yang Rusak Di Tapteng