Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Duit Rp 2,5 Triliun Harus Dihabiskan untuk Pariwisata Danau Toba

×

Duit Rp 2,5 Triliun Harus Dihabiskan untuk Pariwisata Danau Toba

Sebarkan artikel ini

Balige, Mediasumutku.com – Pemerintah pusat sangat serius dalam mengembangkan kawasan Danau Toba dan empat destinasi pariwisata super prioritas agar menjadi wisata unggulan untuk dijadikan “Bali Baru” dan diminati para turis, baik domestik maupun luarnegeri.

Komitmen itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Otorita Danau Toba (BODT) bersama dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Balige, Kabupaten Toba Samosir. Jumat (6/9/2019).

Rakor itu juga dihadiri Bupati Toba Samosir (Tobasa) Darwin Siagian, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, Bupati Dairi Eddy Berutu, serta Kepala BODT Arie Prasetyo.

Baca juga: Luhut: Kebersihan Danau Toba Harus Diperhatikan

OYO, Grab, Gojek, dan Starbuck akan Ada di Danau Toba

Kata Luhut, saat ini pemerintah pusat mendapatkan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk pengembangan pariwisata danau Toba.

Karena itu, ia meminta semua pemerintah kabupaten (Pemkab) yang ada di kawasan danau Toba untuk Rancangan Induk Pariwisata Daerah (RIPD).

Baca Juga:   Musa Rajekshah Ceritakan Kisah Pembentukan KSBN Sumut
Salah satu turis sedang menatap indahnya danau Toba. (foto ilustrasi)

“Mengenai Rancangan Induk Pariwisata Daerah itu, saya minta agar setiap kabupaten dapat segera membuatnya. Sebab ini kita dapat Rp 2,5 triliun (untuk mengembangkan pariwisata di kawasan danau Toba -red), dan menghabiskan (duit Rp 2,5 triliun) itu tidak mudah, karena kita akan bangun infrastruktur. Saya mohon semua dapat memperhatikan hal ini dengan serius,” kata Luhut.

Ia kembali menegaskan, untuk percepatan implementasi Danau Toba sebagai salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada 15 Juli 2019, agar Pemda (Pemerintah Daerah) dapat bekerja lebih total.

Karena itu ia menegaskan bahwa hal ini adalah masalah serius dan harus diperhatikan semua pihak. Tak bosan Luhut kembali mengatakan agar Pemda harus turun tangan secara langsung dalam mewujudkan kawasan danau Toba sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas.

Baca Juga:   Virus Corona Pada Peliharaan, Ini Penjelasannya

“Dan saya kira (Pemda -red) bisa juga sementara berkantor di Kawasan Otoritatif Badan Otorita Pariwisata Danau Toba di Sibisa, Parapat, untuk bekerjasama dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Saya juga meminta kepada Badan Otoritas Danau Toba (BODT) untuk berkantor juga di sana. Hal ini telah kita lakukan dengan studi yang betul-betul komprehensif. Jadi, tiada alasan lagi nanti tidak bisa,” ujar Luhut.

Ia juga meminta kepada para kepala daerah di seputaran danau Toba serta instansi terkait lainnya untuk dapat berkumpul dengan melibatkan berbagai pihak dan membahas hal seperti pendanaan dan regulasi secara intens dan mendetail.

“Adakan rapat mengenai ini, agar betul-betul terlibat, dan pendanaan tadi saya minta perbankan nasional seperti BRI untuk nanti bisa berperan dan semua masuk ke dalam tim. Kemudian dari Kementerian PUPR nanti timnya juga diikutkan,” kata Luhut.

Baca Juga:   Rupiah Berhasil Ditutup ke Level Rp13.643/U$D

Sebagai tindak lanjut, ia meminta agar pihak Pemda dapat berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi aset dan mengadakan studi secepatnya mengenai kondisi sekitar Danau Toba.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri pariwisata Arief yahya berfoto bersama di kawasan Danau Toba

Dan, sambung Luhut, setelah key asset masing-masing Kabupaten ditentukan, maka perlu dilakukan koordinasi agar atraksi yang akan ditampilkan tidak terkesan tumpang tindih.

Serta, saran Luhut Panjaitan, agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lain dapat segera berkoordinasi terkait dengan teknis skema pembiayaan.

“Apabila ada masalah selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku, jangan kita ragu untuk menyelesaikan masalah, masyarakat sekitar juga harus kita dengarkan, sebab mereka nantinya yang akan berperan langsung,” tutup Menko Luhut.(MS1/MS1)