Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Terbitkan LCS

×

Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Terbitkan LCS

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor-impor pengusaha, adalah melalui pengembangan transaksi Local Currency Settlement (LCS).

Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan, LCS adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank Appointed cross currency delaer bank (ACCD), dimana ACCD adalah bank yang ditunjuk dalam melayani transaksi LCS nasabah.

“Seperti yang tercantum dalam Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program pemulihan ekonomi nasional bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pelaku usaha dapat melakukan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang local (Local currency settlement),” katanya dalam acara media gatering Bank Indonesia yang digelar pada 29 hingga 31 Oktober 2021.

Baca Juga:   BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,75%, Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi

Dijelaskannya, LCS merupakan penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing. Dalam pelaksanaan LCS, kementerian/lembaga dapat memberikan kemudahan, fasilitas, insentif, percepatan pelayanan ekspor-impor sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian ketentuan lebih lanjut diatur oleh PBI dan aturan pelaksanaannya.

“Untuk negara mitra yang sudah melakukan kerjasama melalui LCS yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok, dan ini cukup erat sebagaimana tercermin pada perkembangan investasi langsung antar negara yang relatif stabil dan cenderung meningkat tiap tahunnya,”ujarnya.

Dikatakannya, tujuan kebijakan LCS ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap mata uang utama dunia, misalnya USD, untuk penyelesaian transaksi, efisiensi biaya transaksi valas melalui direct quotation, dan diversifikasi eksposur mata uang non-USD bagi pelaku pasar.

Baca Juga:   Ini Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah Hingga 22 Januari 2021

“Untuk manfaatkan skema LCS ini yakni sangat fleksibilitas transaksi bagi pengusaha dengan adanya threshold transaksi yang lebih longgar dibandingkan transaksi USD/IDR,” katanya.

Manfaat lainnya yakni nasabah dapat membuka rekening mata uang lokal mitra di Indonesia nasabah dapat memperoleh financing dalam mata uang lokal mitra di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara mitra. Misalnya, membuka LC dalam MYR, THB, JPY, CNY atau IDR.Nasabah LCS dapat melakukan remitansi dalam mata uang lokal untuk penerimaan atau pengiriman gaji atau pendapatan.

“Kemudian Direct quotation dan biaya hedging yang relatif rendah, ditambah adanya potensi memperoleh insentif kepabeanan dari Kemenkeu – cq Dirjen Bea Cukai,” sebutnya.(Ms11)

Baca Juga:   Laba CIMB Niaga Syariah Tumbuh 35% Menjadi Rp851 Miliar pada Semester I 2021