Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Dukungan Relokasi Pekan Lelo Bertambah, Pemilik Lahan : Jika Berani Masuk Maka akan Saya Pidanakan

×

Dukungan Relokasi Pekan Lelo Bertambah, Pemilik Lahan : Jika Berani Masuk Maka akan Saya Pidanakan

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Dukungan relokasi pekan lelo di Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, berlanjut.

Pasalnya, pemilik tanah yang digunakan pedagang di pekan
Lelo akhirnya dipasang spanduk larangan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut

Salah satunya, Dana (37) merupakan anak pemilik lahan di lokasi Pekan Lelo telah memasang spanduk melarang pedagang untuk berjualan di lahannya.

Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemkab Sergai untuk merelokasi pedagang ke lokasi yang sudah di siapkan oleh pemerintah di Desa Sei Rampah.

Kepada awak media Rabu (13/10) Dana mengatakan lokasi tanah milik orang tuanya sudah di kosongkan, sejauh ini lahannya di gunakan pedagang.

Diakuinya lahan tersebut tidak dikelola oleh pemerintah hanya berdiri sendiri. Akan adanya penataan untuk ibu kota Kab Sergai yakni Kecamatan Sei Rampah Dana sangat mendukung pemerintah untuk memajukan ibu kota Serdang Bedagai,”ungkap Dana

” Kami ingin berubah. Kami ingin ibu kota bisa tertata dengan baik, saat ini pemerintah sedang konsen menata itu, untuk itu kami sangat mendukung pemerintah untuk segera merubah ibu kota Serdangbedagai ini,”ujar Dana.

Ia juga juga berharap, warga sekitarnya yang masih mempertahankan segelintir lahannya untuk pedagang kiranya dapat mengikuti langkahnya untuk kepentingan bersama mengingat pemerintah sudah menyediakan lahan baru untuk pedagang.

” Saya sangat dukung Relokasi kepada pedagang untuk itu dihari selanjutnya lahan saya tidak diperbolehkan berjualan, jika berani masuk maka akan saya pidanakan,”ujar Dana yang penuh yakin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Panisean Tambunan dalam surat tertulisnya lokasi pekan lelo dengan lahan yang di miliki tiga orang pemilik tidak memiliki pengelolaan limbah domestik dan hanya ditemukan satu toilet milik warga yang limbahnya di buang ke aliran parit.

Begitu juga dengan kegiatan pekan lelo tidak memiliki dokumen maupun izin lingkungan hidup,”pungkas Panisean Tambunan.

Baca Juga:   Bupati Sergai : Perkuat Kesepakatan dan Komitmen Bersama