Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Edan ! Seorang Ayah ‘Nidurin’ Putrinya Berkali-kali dengan Modus Menangkal Santet

×

Edan ! Seorang Ayah ‘Nidurin’ Putrinya Berkali-kali dengan Modus Menangkal Santet

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | TANGSEL – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kelakuan keji dan biadab JN (39) yang tega memerkosa anak kandungnya, NK (16). Warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, itu ditangkap petugas dari Polres Tangerang Selatan.

Pelaku memerkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMA secara berulang dalam kurun satu tahun.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut. Bercerai Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai dua tahun lalu. Setelah setahun bercerai, JN kemudian melampiaskan nafsunya ke anak kandung.

“Sudah berulang-ulang (memerkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan,” kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:   DPO Kejaksaan Labuhanbatu ditangkap di Asahan Saat Tertidur

Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu ibu kandung yang telah berpisah rumah. Saat itu, sang ibu yang melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya. Setelah diselidiki, korban baru mengaku telah diperkosa ayahnya.

“Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan korban di kamar tempat tinggalnya.

“Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah,” tutur Ferdy. Modus bisa menangkal santet Dalam melakukan perbuatannya, JN berdalih dapat mencegah dan menghilangkan ilmu sihir yang menimpa korban. Salah satu caranya dengan melakukan persetubuhan.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Wakaf 20.000 Alquran untuk Sumut

“Modus operandi dari pelaku dengan cara menyampaikan pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada di tubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan,” kata Ferdy.

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma. Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.

“Inilah yang selalu menjadi alasan pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal santet,” tutur Ferdy.[kompas]