Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Edarkan Narkoba, 7 Orang Diamankan Polsek Teluk Mengkudu

×

Edarkan Narkoba, 7 Orang Diamankan Polsek Teluk Mengkudu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polsek Teluk Mengkudu mengamankan 7 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).

Ke 7 orang yang diamankan yakni, inisial AH alias Arif, A alias Dani, DK alias Didy, AM alias Ari, YA, RT alias Riat, AG alias Adi. Ke 7 nya merupakan warga Desa Sei Rampah dan Desa Pon.

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu, 2 unit sepeda motor, timbangan elektrik dan barang bukti lainya.

“Iya, tadi pagi sekira pukul 04:30 Wib, ada tujuh orang yang ditangkap Polsek Teluk Mengkudu. Dari tujuh orang tersebut juga diamankan barang bukti narkotika jenis sabu,” ucap warga Rampah Estate kepada mediasumutku.com yang enggan disebutkan namannya.

Awalnya petugas hanya mengamankan 4 pelaku yakni inisial AM alias Ari, YA dan RT, AI alias Dani ditangkap berada di dalam tenda kemah sekitar perkebunan sawit Rambung Sialang, Desa Rampah Estate.

Selanjutnya, datang satu orang AG. alias Adi yang infonya akan membeli sabu. Dan datang lagi dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha King, AH alias Arif dan DK alias Didy langsung diamankan.

“Kami sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, karna narkoba ini bisa merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terduga 7 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat warga Kecamatan Teluk Mengkudu yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Teluk Mengkudu.

Dimana para remaja atau pemuda sering membeli narkotika jenis sabu di lokasi Rambung Sialang Estate Desa Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi tersebut, tim Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut dan ternyata benar terlihat 4 orang edang menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Pranata Purba dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (19/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

“iya benar. Saat ini lagi pemeriksaan. Silahkan ke Humas atau Satnarkoba Polres Sergai,”pungkas Kanit Reskrim. (MS6)

Baca Juga:   Delapan Paket Narkoba Siap Edar Milik Warga Asahan Diamankan