Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitikSumut

Edy Rahmayadi : ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020

×

Edy Rahmayadi : ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur menekankan para pejabat yang dikukuhkan menjadi Pj dan Pjs kepala daerah, agar menjaga netralitas pada saat Pilkada serentak 2020.

Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi pada saat melantik 10 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota dan 1 Penjabat (Pj) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (25/9). Para Pjs tersebut akan menggantikan bupati/walikota definitif yang cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“ASN harus netral. Sekali lagi saya ingatkan ASN harus netral, baik anda sebagai penjabat maupun Pjs. Dengan kenetralan ini saya kira pesta demokrasi ini menjadi baik,” ujarnya.

Selain itu, Pj dan Pjs kepala daerah juga diharapkan senantiasa mengingat batasannya, bahwa jabatan ini hanya sementara. “Jaga batasan yang diberikan kepada anda. Anda bukan bupati, tapi anda penjabat bupati dan Pjs. Saya yakin saudara-saudara tahu itu.
Lakukan tugas ini untuk mengantar sampai terdapatnya bupati dan walikota yang definitif,” kata Gubernur.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Adalah Sosok Peduli Covid 19 Yang Mau Turun Langsung ke Masyarakat

Gubernur juga berpesan kepada para Pj maupun Pjs agar fokus pada pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat dibantu.

“Tidak ada gunanya pesta demokrasi ini kalau ternyata rakyat kita menjadi menderita dengan Covid-19 ini,” tegas Edy Rahmayadi.

Selanjutnya, Edy menyampaikan tidak ada indikator khusus dalam memilih Pj dan Pjs tersebut. Menurutnya Pj dan Pjs tidak memiliki wewenang dalam pengambilan kebijakan yang strategis.

“Sebenarnya tidak ada indikator, karena waktunya hanya 73 hari (menjabat). Dia hanya melaksanakan tugas dalam waktu jabatan yang kosong, tidak akan mengambil tindakan yang strategis,” ujar Edy.

Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengatakan akan melaksanakan perintah Gubernur dalam hal netralitas maupun menjaga kondusifitas Pilkada pada masa pandemi. Menurutnya, pesta demokrasi haruslah dilaksanakan secara terhormat dan mulia.

Baca Juga:   Pemkab Samosir Salurkan 6.000 Paket Bibit Sayuran

“Jadi saya sebagai penjabat sementara dalam waktu singkat tentu akan menjaga itu, supaya Sumatera Utara menjadi punggawa terdepan dalam penyelenggaraan pilkada,” ujar Lasro.