Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Empat Sekawan Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Asahan Ditangkap

×

Empat Sekawan Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN- Kepala Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap empat orang kawanan pelaku pencurian rumah kosong.
Keempat pelaku tersebut diantaranya, Fahrizal Dimas (20), Rafli Adil (18), Reza Dwi Azhari (22) dan Abdur Rajaq Wardana Nasution (20). Keempat pelaku merupakan warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Mereka mencuri barang-barang perabotan rumah dari mulai barang elektronik, rak hingga barang pecah bela.
Kejahatan dilakukan di salah satu rumah kosong yang berada di Dusun IX Sumber Makmur, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada hari Kamis, 18 Februari 2021 lalu.
“Pelaku pembobolan rumah mereka empat orang ini. Semenjak pemilik rumah meninggal dunia, rumah tersebut selalu kosong. Sementara anak pemilik rumah tinggal di Kota Kisaran,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Setelah para maling tersebut beraksi, anak pemilik rumah yang tinggal di Kota Kisaran pulang ke rumah orangtuanya. Ia terkejut karena barang-barang di dalam rumah ludes diembat para maling.
Polisi yang datang ke lokasi pasca kejadian langsung melakukan olah TKP menghimpun keterangan saksi, dan mencurigai Rafli Adil Lubis sebagai salah satu pelaku. Disaat itu juga petugas mendapatkan informasi bahwa Rafli sedang berada di SPBU Kampung Durian, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dan berhasil menangkapnya.
“Dari keterangan Rafli, Polisi mengantongi identitas tiga temannya yang ikut dalam aksi pencurian. Kita proses secara hukum kepada keempat pelaku, ini” tambah Kasat.
Dalam perkara itu Polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut berupa 1 unit kipas angin merk cosmos, 1 set springbad warna coklat, 1 set rak TV warna coklat, 1 buah pintu besi warna hitam, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit lemari es merk LG, 2 buah kursi plastik warna merah, 2 set gordyen warna coklat dan berbagai macam barang pecah belah. (MS10)
Baca Juga:   Ditemukan Ekstasi Saat Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura yang Dirazia di Karaoke