Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Enam Bulan Jadi Buronan, Pelaku Penganiayaan dan Perampokan Ditangkap

×

Enam Bulan Jadi Buronan, Pelaku Penganiayaan dan Perampokan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PEMATANGSIANTAR-Enam bulan lamanya, seorang wanita berinisial JLS (21) menjadi buronan polisi. Ia merupakan satu dari tiga pelaku kawanan tersangka perampokan yang berhasil disergap Satreskrim Polsek Siantar Martoba, Pematangsiantar, Kamis (19/11/2020) malam.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Amir Mahmud mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Pendeta J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap di rumah kakanya di kawasan Parluasan,Pematangsiantar.

Tersangka JLS diburon dalam kasus perampokan disertai tindak penganiayaan terhadap Alboni Gultom (19) ,warga Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba,sekitar bulan Mei 2020 lalu.

“Pelaku sempat buron selama 6 bulan akhirnya pelaku ini ditangkap di rumah kakaknya, sedangkan dua orang pria yang merupakan rekannya saat ini sudah menjalani hukuman dengan status narapidana,” sebut Amir.

Baca Juga:   Mobil Jurnalis Televisi di Sergai Dibakar OTK

Amir menambahkan, pelaku JLS dan dua rekannya WS dan DDN melakukan perampokan disertai penikaman terhadap korban Alboni Gultom di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba. (MS10)