Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Sadis di Komplek Cendana

×

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Sadis di Komplek Cendana

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN– Seorang pemuda berinisial YAP alias Yovan (21), warga Jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas tergeletak di Komplek Cendana PT Bridgestone dini hari pada Minggu  (27/12/2020) lalu.

Pasca kejadian tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar konferensi pers, Rabu (30/12/20) di Asrama polisi, Kota Pematangsiantar.

Dalam konferensi pers, Kapolres menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan enam orang tersangka, yakni, HS sebagai pemilik rumah, beserta dua anak berinisial MAR dan MI, kemudian tiga securiti rumah dengan inisial SAP, HSD, dan HS.

“Dari kejadian ini, kita sudah menetapkan enam orang tersangka pada 28 Desember 2020,” ucap Kapolres Simalungun dalam konferensi pers.

Baca Juga:   PPKM Level 3, Polres Simalungun Lakukan Penyekatan Di Jalur Keluar Perbatasan

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menerangkan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 338 subsider 170 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama penjara 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Kapolres mengatakan, bahwa penyebab kematian Yovan akibat dipukul dengan menggunakan benda keras.

“Korban diikat, diborgol, kemudian sempat dipukul menggunakan telenan ataupun kayu yang cukup berat, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia” ucap Kapolres Simalungun.

Dari keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Simalungun sudah menahan empat tersangka, dan dua  belum ditahan karena usia pelaku masih dibawah umur. Adapun, motif tewasnya korban karena ia dipergoki oleh pemilik rumah sesaat hendak mencuri. Korban diikat lalu dipukul hingga tewas.

Baca Juga:   3 Berandal Ini Ditangkap Lagi Asyik Sedot Sabu

Dikatakan Kapolres, peristiwa bermula saat HS pulang dari kegiatan di Medan, pukul 02.00 WIB dini hari. Lalu, ia melihat orang tak dikenal di dalam rumahnya, yaitu korban YAF (Yaoufanri Alpryansah Purba). Kemudian, terjadi pergumulan.

Selanjutnya, Husni atau HS (41) dibantu kedua anaknya berinisial MAR dan AM (keduanya di bawah umur) membantu perkelahian. Lalu belakangan, securiti yang tengah berpatroli dini hari lalu mendatangi kediaman HS dan ikut melakukan pemukulan.

“Security membantu mengamankan awalnya. Namun demikian kami imbau juga apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, apabila sudah diamankan sesegera mungkin dilaporkan kepada petugas,” ujar Kapolres. (MS10)