Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Enam Peran Kebijakan Fiskal Terhadap Perekonomian Nasional dan Regional

×

Enam Peran Kebijakan Fiskal Terhadap Perekonomian Nasional dan Regional

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Kebijakan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan atau anggaran negara sebagaimana ditetapkan dalam APBN. Seperti kebijakan fiskal, dimana kebijakan ini sangat penting dalam kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau tanpa adanya ketidakstabilan harga-harga umum.

Terkait kebijakan fiskal tersebut, ada enam peran kebijakan fiskal terhadap perekonomian nasional maupun regional. Kepala Kanwil DJPb (Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara), Tiarta Sebayang, mengatakan, keenam peran kebijakan fiskal tersebut diantaranya, pertama menurunkan tingkat inflasi, penurunan inflasi dilakukan lewat penundaan atau pembatalan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi peredaran mata uang.

Baca Juga:   Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Proyek Strategis di Sumatera Utara

“Kedua meningkatkan produk domestik bruto: hal ini dicapai dengan mendorong produksi masyarakat atas barang dan jasa dengan cara memperbesar pengeluaran ataupun meningkatkan transfer pemerintah,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Ketiga katanya, mengurangi tingkat pengangguran, diamana tugas ini dipenuhi lewat cara melakukan proyek pembangunan negara sehingga pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi pengangguran.

“Keempat, meningkatkan pendapatan masyarakat: peningkatan dapat dilakukan dengan menciptakan lowongan baru dari pembangunan proyek dan merekrut masyarakat sebagai pekerjanya,”katanya.

Kelima lanjutnya, meningkatkan stabilitas perekonomian: peningkatan kestabilan di tengah ketidakstabilan dapat dilakukan untuk mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis.

“Dan, keenam yakni menyejahterakan masyarakat: peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan lewat pengaturan pengeluaran pajak, perbelanjaan, dan pengaturan utang sehingga masyarakat lebih sejahtera,”katanya.(MS 11)

Baca Juga:   Masa Pandemi, DJPb Sumut Lakukan Tiga Kebijakan