Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Forkopimda Sosialisasikan PPKM ke Pengusaha

×

Forkopimda Sosialisasikan PPKM ke Pengusaha

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu mensosialisasikan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada masyarakat pengunjung serta pemilik usaha hiburan diseputaran kota Rantauprapat, Sabtu, (10/7/2021) malam.

Di lokasi, Pj. Bupati Muliyadi Simatupang, didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, berpesan kepada pengunjung dan pemilik usaha untuk tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait waktu buka dan tutup tempat usaha, Pemkab Labuhanbatu akan memberi batas waktu buka usaha hingga pukul 22:00 wib, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rangkaian kegiatan malam itu, selain memberikan sosialisasi dan penyampaian sangsi kepada pengusaha yang tidak memiliki izin usaha dan hiburan, Pj. Bupati Labuhanbatu juga membagikan masker kepada pengunjung yang ditemui tidak memakai masker.

Baca Juga:   Pengamat Politik Sebut Bobby-Aulia Ungguli Akhyar-Salman

Turut hadir di lokasi, Kasatpol PP M.Yunus, Kaban BPBD Atya Muktar, Perwakilan Dandim 0209/LB Serma Abdul Rahman Batihpuanter, Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanab Perizinan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu Husni.

Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Indra Agusman S.Km, Kepala Bidang Penegak Perda, Muhammad Perjuangan, Kabag Protokoler Prandi Alnajhar Nasution dan personil gabungan TNI-Polri-PolPP-BPBD dan Dishub. (MS10)