Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHukrimMedanSumut

Forwaka Kerjasama Dengan Kejati Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik

×

Forwaka Kerjasama Dengan Kejati Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku. com | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengajak jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) agar dalam melakukan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengedepankan kecepatan, tapi juga harus profesional, akurat dan berimbang.

Hal tersebut disampaikan Kajati pada acara Peningkatan Kemampuan Jurnalis Seiring Perkembangan New Media kerjasama Forwaka dengan Kejati Sumut di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jumat (9/4/2021).

Lebih lanjut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa insan pers adalah mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum. Insan pers juga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Ditengah perkembangan teknologi informasi saat ini, semakin mudah bagi orang untuk memuat berita dan mendapatkan berita yang terkadang sumbernya tidak jelas atau berita hoax. Menyikapi hal ini, wartawan dituntut profesional. Kecepatan mengunggah berita seringkali mengabaikan fungsi editor yang bisa memperkecil terjadinya kesalahan, ” tandasnya.

Baca Juga:   Kajati Sumut Terima Kunjungan Direktur PT Indonesia Power

Setelah kata sambutan, Ketua Forwaka Sumut Martohap Simarsoit berkesempatan memberikan ulos kepada Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Agus Salim, Asintel DR. Dwi Setyo Budi Utomo.

“Ini bukan hadiah atau pemberian, tapi simbol penghargaan dan penghormatan atas kepedulian pak Kajati terhadap wartawan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ” kata Martohap.

Acara peningkatan kemampuan jurnalis menghadirkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia H Hermansjah yang diwakili Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya, dengan materi tentang “Menggugat Profesionalisme Wartawan”, Septianda Perdana ” Jurnalis Multimedia di Era Digitalisasi, DR. Eka Nugraha selaku Koordinator di Bidang Intel dan Keynote Speaker Aspidum Kejati Sumut DR. Sugeng Riyanta.

Baca Juga:   Resmikan Jembatan Gantung di Taput, Dandrem 023/KS: Akan Selalu Mendukung Program Pemda

Peningkatan kemampuan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti disampaikan Rizal Rudi Surya harus tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Jurnalis harus benar-benar profesional, berimbang dan melakukan cek & ricek ketika menemukan sebuah permasalahan. Jangan mencampuradukkan opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan, ” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal Rudi Surya juga menyampaikan bahwa perbedaan media sosial dengan media massa adalah memiliki badan hukum pers dan mematuhi KEJ dalam penulisan produk persnya.