Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Gerebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi, 10 Orang Diamankan

×

Gerebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi, 10 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Personil Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba di 4 lokasi, Senin (6/1/2020) malam. Dari penggerebekan tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan bersama barang bukti.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penggerebekan.

“Empat lokasi yang digerebek adalah Jalan Pasar 4 Desa Medan Estate Dusun 10 Blok O, Jalan Enggang Raya, Jalan Desa Bandar Khalifah Gang Dame, dan Jalan Parkit,” ungkap Sony, Selasa (7/1/2020).

Disebutkan dia, 10 orang yang diamankan terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka masing-masing berinisial S (22), AA (34), I (34), SS (42), IH (42), FL (26), AT (40), NT (37), KT (35), dan BH (48).

Baca Juga:   Sopir Taksi Bejat Ini Paksa Penumpangnya Oral Seks

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa bong atau hisap sabu, plastik klip, timbangan kecil, pisau klewang, dan 4 unit mesin judi jackpot,” sebut Sony.

Dia menambahkan, mereka yang diamankan saat ini sudah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.