Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Polisi Amankan 9 Orang

×

Grebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Polisi Amankan 9 Orang

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Sebanyak sembilan orang diamankan dalam penggerebekan pada dua tempat terpisah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang dicurigai sebagai kampung narkoba.

Pada operasi itu, Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 7 orang terdiri dari 7 pria dan 2 wanita.

“Penggerebekan dilakukan di dua lokasi yang memang selama ini sudah menjadi target operasi kita. Hasilnya 9 orang ini diamankan terdiri 7 pria dan 2 wanita,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Adapun dua lokasi tersebut di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur dan di jalan Pahlawan gang Turang Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Baca Juga:   Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Polres Tanjungbalai Terhadap Sektor Perikanan

Meski tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggerebekan beberapa orang yang diamankan ini dites urinenya oleh BNN. Hasilnya 9 orang dinyatakan positif.

“Sembilan orang ini langsung menjalani assessment di BNN,” kata Tambunan.

Adapun 7 pria yang diamankan adalah, R (34), I (31, JPT (24), MJ (18), HG (42) seluruhnya warga Tanjungbalai. Kemudian, AH (34) dan SS (38) warga Kabupaten Asahan. Sementra itu, dua orang wanita lainnya yakni NSS (24) dan TWL (30).

Polres Tanjungbalai saat ini memang gencar melaksanakan program grebek kampung narkoba (GKN). Operasi ini terbilang cukup efektif dalam rangka mempersempit ruang gerak bandar maupun pengedar narkoba di Tanjungbalai. (MS10)