Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

GTRA Sergai Diharapkan Membantu Peningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

×

GTRA Sergai Diharapkan Membantu Peningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan mampu mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Hal itu diungkapkan Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya saat menghadiri pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Senin (8/3/2021).

Dihadapan Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Serdang Bedagai Joko Sutari serta sejumlah Kepala OPD yang
hadir, Bupati Darma Wijaya mengharapkan dengan hadirnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Serdang Bedagai.

“Banyak manfaat pembentukan tim GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Selain itu, Darma Wijaya juga berharap, GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.

“Saat ini, banyak perusahaan baik swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunannya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat. Diharapkan tim gugus tugas agraria mampu membantu pemerintah mengambil haknya sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat,”tambahnya.

Darma Wijaya mengaku, selama ini aset Pemkab Serdang Bedagai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal, uang yang digunakan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk keentingan masyarakat.

“Dengan adanya GTRA ini diharapkan penataan aset dapat segera dilakukan serta pengalihan sedikit demi sedikit penguasaan tanah yang dikuasi perusahaan dialihkan ke masyarakat demi meningkatkan ekonomi rakyat,”harapnya.

Selain itu mantan Wakil Bupati ini juga menilai, selama ini masyarakat hanya menyalahkan pemerintah jika jalan rusak. Padahal, ada tanggung jawab perusahaan swasta atau PTPN yang menguasi HGU perkebunan untuk memperbaikinya.

“Perbaikan askes ekonomi masyarakat dari perusahaan perkebunan juga masih sangat kurang. Kalau jalannya rusak yang disalahkan Bupati. Padahal, yang menggunakan bukan hanya masyarakat namun juga PTPN dan swasta. Akhirnya pemkab juga yang kena imbasnya. Jika CSR perusahaan tepat sasaran diyakini angka kemiskinan di Serdang Bedagai dapat berkurang,”ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Joko Sutari mengatakan, pembentukan tim gugus tugas ini amanah dari presiden melalui Perpres Nonor 86 tahun 2018 tentang agraria.

“Pelaksanaan pebatasan aset yang dimiliki perusahaan swasta atau PTPN dilakukan demi pertumbuhan ekonomi rakyat. Tujuan Reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,”ungkanya.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan mengatakan, di Sumut hanya 4 kabupaten yang dibentuk Gugus Tugas Reforma Agrararia, antaralain, Kabupaten Serfang Bedagai, Karo, dan dua daerah lainnya.

“GTRA ini menangani tidak hanya legalisasi aset, namun juga penataan aset. Masih banyak aset yang belum tertata dengan baik. Banyak juga yg berkonflik dengan masuarakat. Itulah tugas tim gugis tugas menyelesaika itu semua,”tandasnya. (MS6)

Baca Juga:   Hadiri Family Gathering PWI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Wartawan Nikmati Arung Jeram Bah Bolon