Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan 2021-2024 Dilantik

×

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan 2021-2024 Dilantik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian, bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 76P Tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2021 oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:   Jokowi Minta Pengendalian Covid-19 di Daerah Ini Jadi Prioritas

Setelah pembacaan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh para pejabat yang dilantik di hadapan Presiden Jokowi yang disaksikan rohaniwan.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.

Usai pelantikan, Gubernur Sugianto didampingi Wagub Edy mengungkapkan, Presiden Jokowi berbicara mengenai pengendalian Covid-19 di Provinsi Kalteng yang sangat penting agar ekonomi dapat tumbuh.

Baca Juga:   Melanggar di Perlintasan Sebidang Akan Didenda Hingga Rp750.000

“Dan dalam seratus hari kerja, kami tetap bekerja seperti biasa, yaitu di samping pengendalian Covid-19, perekonomian baik untuk UKM tetap pembangunan dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara luas di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Dalam pelantikan ini, Presiden dan Wakil Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ms7)