Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineNasional

Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla

×

Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung setiap upaya pemerintah pusat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hampir sepanjang tahun. Untuk itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengajak semua pihak yang terkait untuk bersinergi menanggulangi karhutla.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakornas Karhutla), di Istana Negara Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Rakornas dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dihadiri Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala BNPB Doni Monardo serta para kepala daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Baca Juga:   Gubsu Ajak Warga Madina Serius Mengembangkan Sektor Pertanian

“Karhutla telah menimbulkan dampak yang luar biasa baik materi maupun moril. Masyarakat adalah yang paling merasakan dampak buruk karhutla. Itu sebabnya, saya meminta setiap instansi mendukung penegakan hukum terhadap pelaku karhutla,” katanya.

Penegakan hukum terhadap pelaku, lanjut Edy Rahmayadi agar karhutla ini tidak terulang kembali. Kasihan masyarakat menderita menghirup asap.

Gubernur juga mengimbau agar setiap pihak hingga masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla, yakni dengan cara tidak membiarkan kebakaran lahan semakin meluas.

“Yang terpenting itu adalah pencegahan. Jika ada api kecil langsung dipadamkan. Kalau api masih kecil masih bisa dipadamkan. Kalau terlambat padam, bisa meluas dan itulah karhutla,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam arahannya ketika membuka Rakornas Karhutla kembali menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi aparat TNI dan Polri yang di wilayah kerjanya tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan tegas yang berlaku sejak 2016 itu kembali disampaikan Presiden saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian karhutla Tahun 2020 di Istana Negara.

Baca Juga:   TP PKK Sumut Dukung Program Promo PT Grab Indonesia