mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat untuk melakukan mudik Lebaran. Bagi warga yang tetap nekat mudik diwajibkan untuk isolasi mandiri selama lima hari di daerah tujuannya.
“Seandainya dia di Madina (Mandailing Natal), dia menyiapkan tempat mandiri di situ, 5 hari di situ. Kalau dia memaksa masuk (Sumut) isolasi 5 hari,” kata Gubsu kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/4/2021).
Untuk mengantisipasi masyakarat yang mudik Lebaran, lanjut Gubsu pihaknya akan memperketat penjagaan di pintu masuk Provinsi Sumut. Ada 7 pintu masuk yang nantinya dijaga secara ketat.
“Antara lain Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Padang, Sumatera Utara Riau,” tandasnya.
Edy mengatakan larangan mudik di tahun ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dia menyebut di tahun lalu angka pasien Corona bertambah karena banyak warga yang nekat mudik.
“Tahun lalu agak longgar, akibatnya COVID ini naik-turun terus. Dari dasar itu kita evaluasi, sekarang nggak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita melakukan Lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran COVID-19,” tegasnya.