Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineHukrimSumut

Gubsu Serahkan Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Kepada APH

×

Gubsu Serahkan Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Kepada APH

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam wawancara khusus dengan jurnalis, Rabu (29/7/2020) selesai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan menyampaikan, terkait dengan masalah adanya dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di Sumatera Utara, menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Adanya temuan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara, kita tetap mempercayakan penanganan hukumnya kepada aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan,” kata Edy Rahmayadi.

Berdasarkan data Bareskrim, Sumut terbanyak dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 dengan 38 kasus. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa permasalahan penyelewengan dana bantuan sosial masih dalam tahap penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:   Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan Irwasda dan Dir Lantas Polda Sumut

“Yang perlu mungkin kita harus tahu bahwa untuk yang paling sulit adalah perhitungan kerugian keuangan negara. Nanti secara teknis setelah penyelidikan, direktur saya akan bicara. Tapi kita tetap akan menuntaskan permasalahan dana bantuan sosial ini,” kata Martuani Sormin.