Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Gubsu: Sudah Sering Ingatkan Dzulmi Eldin Jangan Korupsi

×

Gubsu: Sudah Sering Ingatkan Dzulmi Eldin Jangan Korupsi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan sejumlah pejabat Pemkot Medan pada Selasa (15/10/2019) malam.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sudah sering mengingatkan para Bupati dan Wali Kota di daerahnya untuk tidak melakukan korupsi dan suap, termasuk kepada Dzulmi Eldin.

Dzulmi Eldin dan Dua Anak Buahnya Resmi Jadi Tersangka Dugaan SuapDitangkap KPK, Ini Penyakit Yang Sedang Diderita Dzulmi EldinWali Kota Ditangkap KPK, Pemkot Medan Bakal Kooperatif Penuhi Pemeriksaan KPK

Edy mengatakan dirinya merasa prihatin dengan kejadian itu. Dia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dengan membiarkan hukum yang menentukan bersalah atau tidaknya Eldin.

Baca Juga:   PPP Siap Menangkan Pasangan DAMBAAN

Ia menganalogikan penangkapan yang dialami Eldin dengan salah satu pepatah. “Saya yakin kalau ada asap pasti ada api,” ujarnya, Rabu (16/10/2019).

Dia mengaku selama ini sudah sering mengingatkan Bupati dan Wali Kota di provinsinya untuk tidak melakukan korupsi dan menerima suap. Termasuk kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

“Kalian tahu? Sudah sekian banyak saya mengingatkan,” katanya kepada awak media.

Kendati demikian dia berharap agar masyarakat mendoakan Eldin agar mampu menyelesaikan persoalan yang sedang dialaminya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan di Kota Medan. KPK mengamankan tujuh orang dan salah satunya adalah kepala daerah.

Febri menyebutkan lembaga antirasuah itu melakukan operasi senyap sejak Selasa hingga Rabu, 15-16 Oktober 2019. Selain Wali Kota, KPK juga mencokok Kepala Dinas PU, Protokoler, Ajudan Wali Kota dan dari pihak Swasta.

Baca Juga:   Polisi Buru Pelaku Begal dan Bandit Jalanan

Informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut petugas KPK juga menyita uang lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Pada perkembangan terkini, Wali Kota Dzulmi Eldin sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. “Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan,” kata Febri.[okezone]