Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Bermartabat

Gubsu: Tender Awal Tahun, Pembangunan Mebidangro Dimulai  

×

Gubsu: Tender Awal Tahun, Pembangunan Mebidangro Dimulai  

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan kepada penerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Kerja (Satker) yang ada di Sumut, agar mempercepatan tender serta proyek pembangunan kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).

“Jika persoalan hukum (regulasi) tak selesai, akhirnya tak jadi (pembangunan). Karena itu saya minta nanti di 2020, pada 1 Januari itu kan hari libur, lelang sudah dibuka. Tender yang benar, jangan ada istilah aneh-aneh,” tegas Selasa (19/11), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Untuk Pemprov Sumut, selain proses tender yang diminta dipercepat, Gubernur juga menyampaikan pada 2020, proyek pembangunan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) akan dimulai. Di antaranya pusat olahraga, Rumah Sakit Haji dengan konsep hijau, tol dalam kota, pengolahan sampah hingga revitaliasi Tahura dan Tangkahan. “Saya akan kejar ini. Tetapi bukan berarti mengabaikan daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga:   Perayaan Natal ASN Gubernur Berpesan Pentingnya Kebersamaan

Persoalan banyaknya peraturan ini, kata Gubernur, juga dinilai telah mempengaruhi proses pembangunan yang dimulai dari tender proyek, dimana hingga menjelang akhir tahun, masih ada tender yang belum tuntas. Ke depan, tender harus dimulai awal tahun.

Sementara berikutnya, kata Edy, adalah penyederhanaan birokrasi. Arahnya juga kepada peluang investasi untuk lapangan kerja. Karena itu, bagaimana panjangnya jalur birokrasi bisa dipangkas, termasuk menyederhanakan jabatan eselon.

“Untuk satu pekerjaan, banyak tanda tangan yang harus dilalui. Sampai di meja Gubernur, saya lagi di luar kota. Bisa nggak jadi kerja itu OPD. Nanti, di kandang lembu sekalipun, kalau saya harus tanda tangan, saya teken, yang penting sah,” sebut Gubernur, mengibaratkan pentingnya percepatan proses birokrasi dimaksud.

Baca Juga:   Wagub : Dengan Kreativitas, Sampah Bisa Jadi Berkah

Jika selama ini ada ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA), kata Gubsu, menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern. “Saya akan awasi ini secara ketat. Bagaimana membangun desa menata kota, dana banyak ke sana. Karena saya dituntut Presiden (Joko Widodo),” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direkrat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Tiarta Sebayang menyampaikan laporan DIPA dan TKDD 2020. Bahwa belanja negara dalam APBN 2020 yang ditarget mencapai sebesar Rp2.540,4 Triliun, dialokasikan di Sumut sebesar Rp67,9 Triliun.

Adapun pembagiannya yakni sebanyak 921 DIPA yang tersebar di 44 Kementerian/Lembaga dengan nilai Rp24,09 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp21,96 triliun, maka alokasi ke Satker di Sumut pada 2020 mengalami kenaikan 8,8 % atau sebesar Rp2,12 triliun.

Baca Juga:   Gubsu Tunjuk Pimpinan Umum Mediasumutku Jadi Tim Ahli Satgas UKM/IKM

Selanjutnya untuk TKDD ditetapkan sebesar Rp43,8 Triliun. Alokasi ini mengalami kenaikan 1,2 % atau setara Rp447 miliar dari 2019 yang sebelumnya sebesar Rp43,35 triliun. Untuk itu, Tiarta menekankan pesan Presiden agar kepala daerah memberikan perhatian lebih kepada pembangunan daerah masing-masing.

“Karena pemerintah mengedepankan pembangunan dari pinggir. Semoga ini awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2020. Agar kita memulai langkah tugas pemerintah dan pelayanan publik,” pungkasnya.(MS8)