Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Guna Cegah Claster Baru Penyebaran Covid-19, Akses Pasar Lelo Ditutup

×

Guna Cegah Claster Baru Penyebaran Covid-19, Akses Pasar Lelo Ditutup

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Guna mencegah klaster Baru penyebaran virus corona, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengambil tindakan tegas dengan menutup akses pasar Lelo di Sei Rampah.

Pasar Lelo yang berlokasi di
Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan- Tebingtinggi, tepatnya Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Minggu(29/8/2021) ditutup dengan menggunakan traffic Cone.

Miskipun sempat terjadi kericuhan antara pedagang dengan petugas Satgas Covid-19 yang kerap menimbulkan terjadinya kerumuman, pasar Lelo di Desa Firdaus akhirnya tetap Ditutup.

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang mengatakan Pemkab Sergai tidak melarang pedagang berjualan di Pasar Lelo, tapi membantu masyarakat berjualan ditempat yang telah ditentukan, nyaman tidak dipungut biaya dan sesuai protokol kesehatan.

Pemkab Sergai lanjut Kapolres telah menyiapkan lokasi baru
untuk para pedagang, lokasi yang jauh lebih baik dan tidak di pungut biaya.

” Ini dilakukan supaya tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Sergai, para pedagang sudah di siapkan lokasi yang lebih baik, nyaman bukan di jalinsum yang sangat menghambat pengguna jalan, begitu juga sering terjadi kerumunan”tegas Kapolres.

Pantuan dilokasi, terlihat para Pedagang yang sempat membandel untuk tetap bertahan di lokasi pasar Lelo melakukan aksi protes dan membuka Traffic Cone.

Selain itu para pedagang bahkan tetap mengiring pedagang lainya agar tetap masuk kelokasi pasar Lelo. Selanjutnya Para pedagang juga meminta bantuan Camat Sei Rampah, Nasaruddin Nasution terlihat juga tidak membuahkan hasil.

“Penutupan itu untuk mencegah terjadinya klaster baru, pedagang mau masuk wajib di test Swab antigen, apabila hasilnya negatif, boleh berdagang,” bilang camat Sei Rampah.

Baca Juga:   200 Personil Gabungan Amankan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Di KPU Sergai