Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP Covid-19

×

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Somadi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat menghembuskan nafas terakhir, hakim Somadi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan membenarkan kabar meninggalnya hakim Somadi. Namun, Immanuel Tarigan tidak bisa memastikan hakim Somadi meninggal apakah karena Covid-19 atau bukan.

“Saya lagi WFH (Work From Home) nih, beliau (hakim Somadi) meninggal jam 13.30 WIB, tadi di RS Royal Prima. Kalau karena itu (Covid-19),  kita belum tahu. Ini yang masih kita tunggu kabar dari rumah sakit,” ucapnya.

Immanuel menjelaskan, hakim Somadi sempat melakukan rapid test di RS Malahayati Medan sebelum masuk ke RS Royal Prima. Akan tetapi saat itu, hasil rapid test hakim Somadi non-reaktif.

Baca Juga:   Sekdaprovsu Terima Bantuan APD dari Konjen RRT di Medan

“Kalau saya tidak salah informasi yang masuk barusan, itu hasil rapid test hakim Somadi non-reaktif. Tapi paru-parunya bermasalah. Karena RS Malahayati khawatir mana tahu terjangkit Covid-19, maka dirujuklah beliau ke RS Royal Prima. Ini saya dapat informasi dari rekan juga,” jelasnya.

Kemudian di RS Royal Prima, hakim Somadi menjalani isolasi dalam status PDP. Meski begitu, hasil swab test hakim Somadi belum dikeluarkan rumah sakit sampai sekarang.

“Waktu swab di kantor (PN Medan), bapak Somadi juga ikut. Sampai saat ini, belum keluar hasil swabnya. Kita menunggu ini, apakah jenazah bisa dikebumikan seperti biasa atau mengikuti protokol Covid-19. Pihak keluarga sedang koordinasi ke rumah sakit,” pungkas Immanuel.

Baca Juga:   Bertambah 1 Lagi, Warga Sergai Positif Covid-19 Jadi 5 Orang

Immanuel menambahkan, pihak keluarga juga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halaman, Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bila ternyata hakim Somadi bukan meninggal karena Covid-19. (Ms-8)