Mediasumutku.com | Asahan – Seorang warga Kabupaten Asahan berinisial CM, berusia 21 tahun tercatat sebagai warga yag tinggal di Dusun IV Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan berstatus positif Covid-19 hasil uji swab. CM merupakan seorang tenaga medis labolatorium yang bekerja di Rumah Sakit Grand Medistra Deli Serdang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Dari data yang diterimanya, pasien adalah warga Dusun IV desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, yang bekerja di bagian Analis di Laboratorium RS Grand Medistra, dan tidak kembali ke Asahan sejak Oktober 2019.
“Riwayatnya, pada 23 Mei 2020 lalu meskipun tidak mengalami gejala yang bersangkutan berinsiatif memeriksakan dirinya dengan ravid tes, dan hasilnya reaktif (positif melalui ravid tes), sehingga RS Grand Medistra, merujuknya ke RS GL Tobing untuk pemeriksaan lanjutan dan ditetapkan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP),” jelas Hidayat.
Menurut Hidayat informasi yang diterimanya saat ini pasien dalam kondisi baik dan menjalani isolasi serta perawatan di GL Tobing. Sedangkan untuk tidak lanjut, walaupun yang bersangkutan tidak ada pulang ke Asahan, namun pendataan tetap dilakukan kepada pihak keluarganya.
“Protokol Covid-19 tetap kita lakukan untuk antisipasi dini, walaupun yang bersangkutan tidak ada pulang kampung ke Asahan,” jelas Hidayat .