Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Hari Tata Ruang, Pemko Medan Canangkan Gerakan Tahan Air Resapan

×

Hari Tata Ruang, Pemko Medan Canangkan Gerakan Tahan Air Resapan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Pemerintah Kota Medan di tengah peringatan Hari Tata Ruangmencanangkan Gerakan Tahan Air Resapan (Getaran) Kota Medan sebagai bentuk kampanye untuk gerakan menahan air sebagai upaya bersama meminimalisir bahaya banjir, termasuk melestarikan air tanah di Kota Medan.

“Mari kita sisakan halaman untuk membuat  lubang resapan biopori yakni lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air. Di samping itu lubang biopori juga dapat meningkatkan daya resap air pada tanah,” kata Pjs Wali Kota ketika menghadiri Peringatan Hari Tata Ruang 2020 di Balai Kota Medan, Senin (9/11).

Arief berharap, agar Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November dapat dijadikan sebagai momentum untuk semakin perduli  tata ruang, sehingga tercipta pembangunan yang semakin berkelanjutan. Dengan demikian Kota Medan ke depannya akan menjadi kota yang lebih layak huni (livable city).

Baca Juga:   PT KAI Diminta Berkontribusi Menata Kota Medan

“Melalui peringatan Hari Tata Ruang ini, saya berharap kita sebagai perencana agar semakin peduli dengan tata ruang. Dengan dukungan semua, insya Allah Kota Medan yang kita cintai ini akan menjadi kota layak huni,” katanya.

Dalam memperingati Hari Tata Ruang, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan  menggelar sejumlah kegiatan, seperti Lomba Story dan Foto Iconic di Kota Medan, Web Seminar (Webinar) Tata Ruang dengan Tema “Implikasi Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang di Kota Medan” serta pemberian Penghargaan Wali Kota Medan untuk bangunan.

“Dengan rangkaian kegiatan yang digelar ini, kita berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan bangunan yang tertib ruang sehingga membuat Medan sebagai Livable City,” kata Pjs Wali Kota.

Baca Juga:   Walikota Medan Tinjau Vaksinasi BKPRMI Medan

Dalam acara yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan serta Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Pjs Wali Kota selanjutnya mengajak seluruh yang hadir untuk menjadi agen pencegah Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Dikatakan Arief, penanganan Covid-19 harus didukung semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Apabila masyarakat mnjadi agen pencegah Covid-19 dengan disiplin menerapkan pola 3M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan, Pjs Wali Kota optimis  penyebaran Covid-19 dapat diatasi.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang dilakukan, kasus Covid-19 telah menunjukkan grafik penurunan. Tidak ada cara lain menghentikan penyebaran Covid-19  dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan setiap aktifitas asehari-hari,” pesannya.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Benny Iskandar  dalam laporannya, peringatan ini memiliki makna penting dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Melalui peringatan ini, kita ingin menekankan akan pentingnya  mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan mengendalikan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang diatur dalam RTRW Kota Medan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi Kota Medan  tahun 2015-2035. Di samping  itu juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dan peduli terhadap penataan ruang Kota Medan,” jelas Benny. (MS7/foto:ist)