Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
Medan

Hasil Musrenbang RPJMD 2021-2026 Diminta Segera Direalisasikan

×

Hasil Musrenbang RPJMD 2021-2026 Diminta Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan, Bobby Nasution meminta agar hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 segera dijalankan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita harus memiliki percepatan yang sangat luar biasa, melakukan perbaikan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, hasil Musrenbang ini harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Medan, bisa langsung dirasakan pembangunannya, bisa langsung dirasakan manfaatnya,” ujar Bobby Nasution saat menutup Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Jumat (18/6/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, unsur Forkopimda, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan harus bisa mempercepat realisasi target.

Baca Juga:   Wagub Sumut Minta Pemeriksaan Kendaraan Dinas Harus Lebih Teliti

“Saya menginginkan, hal-hal yang saat ini menjadi catatan kekurangan dihapuskan, harus bisa kita hilangkan,” ungkapnya.

Bobby Nasution juga mengungkapkan, dirinya tidak ingin lagi serapan APBD Medan kecil.

“Kemarin beberapa kali rapat dengan pemerintah pusat, rapat dengan Pemprovsu, terungkap realisasi atau serapan APBD kita masih sangat lemah, masih sangat kecil. Kalau tidak salah saya, di Sumut, kita masuk lima besar. Ini menjadi catatan kekurangan,” ungkap Bobby Nasution

Bobby Nasution juga menekankan, untuk tahun anggaran 2022, perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Terkait dengan itu, Bobby Nasution juga meminta agar pada minggu kedua Juli 2021, setelah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2022 selesai, pekerjaan sudah bisa dimulai. Tender pekerjaan sudah bisa dilakukan, walaupun kontrak dibuat pada 2022.

Baca Juga:   Revisi RPJMD 2019-2023, Edy Rahmayadi Tambah Prioritas Pembangunan

“Jadi tidak ada lagi menunggu disetujui baru kita merancang kerjaannya. Itu akan ketinggalan. Seperti saat ini. Ini sudah bulan berapa, namun beberapa pekerjaan di lapangan belum ada kelihatan. Kita harus bisa mempercepat, mengambil langkah, yang sebenarnya sudah ada naungan aturannya,” ucap Bobby.

Pada acara itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peserta yang mengikuti Musrenbang ini. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini mencerminkan kepedulian pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Bappeda Medan, Irwan Ritonga. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Wali Kota bersama Kepala Bappeda, dan perwakilan peserta.

Baca Juga:   Camat Marelan Buka MTQ Tingkat Kecamatan Medan Marelan ke 53

Dalam laporannya, Irwan Ritonga menyampaikan, Musrenbang selama tiga hari ini diisi dengan diskusi pleno, sidang kelompok bidang ekonomi, sosial, dan fisik. Sebagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang antara lain unsur Forkopimda, narasumber, unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, dan BUMD.

Musrenbang ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen bersama untuk memberi perubahan ke arah yang lebih baik dalam rangka terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

“Musrenbang ini juga langkah penting dalam siklus perencanaan. Segenap pemangku kepentingan telah memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026,” ucapnya. (MS7)