Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineNasionalPolitik

Hendropriyono : Dua Remaja Diperiksa, Ini Lampu Kuning!

×

Hendropriyono : Dua Remaja Diperiksa, Ini Lampu Kuning!

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Dua anak di bawah umur diperiksa polisi menyusul heboh tenang parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube.

Kedua anak itu adalah NJ dan MDF. NJ merupakan seorang WNI yang berada di Malaysia. Ia ditangkap Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Sedangkan MDF ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, kedua tersangka berinteraksi di dunia maya. Dari situ mereka saling bantah, lalu baku lempar konten di YouTube.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Slamet Uliandi menyatakan benar terjadi penangkapan tersebut.

“Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber Mabes (Polri),” ujar Slamet, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga:   Tak Hanya New Normal, Bobby Nasution Juga Inginkan New Medan

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat yang dinilai tidak patut.

Ia juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Perilaku dua anak yang akhirnya berurusan dengan polisi ini, sempat direspon mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

“Memang yang kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pengkhianat, yang menjelek-jelekkan bangsanya sendiri,” tulis Hendro melalui akun twitter-nya @edo7545

Menurut Hendro, anak-anak itu adalah produk dari mereka yang mabuk oleh mimpinya, sehingga tidak tahu malu.

Tentu, kata Hendro, lagu kebangsaan yang dihormati kemudian diolok–olok seolah komedi dan parodi, membuat banyak warga negara Indonesia marah.

Baca Juga:   Tokoh Pemekaran Kabupaten H David Purba Berharap Peristiwa Ini Dapat Diungkap

Hendro menilai, sikap seperti itu tidak bermoral. Moral yang dijunjung bukan lagi moral Pancasila. Dan, agama yg dijunjung bukan lagi agama Allah.

“Ini lampu kuning tanda kita mulai kehilangan jati diri,” tegas Hendro.

Ia melanjutkan, alat-alat negara RI perlu menyeret akar penyebabnya, yaitu para penebar kebencian, ke pengadilan.

Menurut Hendro, gejala seperti ini merupakan akibat liberalisasi sosial politik, tanpa rambu-rambu ketahanan mental dan disiplin sosial.