Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Hingga Oktober 2020, Transaksi Bursa Harian Capai Rp2,9 Triliun

×

Hingga Oktober 2020, Transaksi Bursa Harian Capai Rp2,9 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, mencatat, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa Harian mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun.

Direktur Utama KPEI, Sunandar mengatakan, sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham.

“Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84 persen dan 56,54 persen. Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola Agunan milik Anggota Kliring dengan nilai mencapai Rp21,83 triliun,” katanya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:   Hingga Juli 2020, Bongkar Muat Barang di Pelindo Pekan Baru Capai 166.384 Ton

Sunandar menyebutkan, adapun sumber keuangan untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu, cadangan jaminan dan dana jaminan telah mencapai Rp158,37 miliar dan Rp5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada tahun 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,02 triliun.

“Berkenaan dengan rencana perluasan peran Lembaga Kliring dan penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu,” katanya.

Kemudian lanjutnya, untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) bagi transaksi derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over the Counter (SBNT-OTC) di Indonesia dan sampai saat ini, KPEI sedang dalam proses menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha.

Baca Juga:   Harga Minyak Global Naik 0,24%

Disamping itu, sambung dia, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai ultimate lender, serta revitalisasi pinjam meminjam efek guna peningkatan transaksi PME, dan varian baru dari transaksi PME, yakni, PME bilateral.

“KPEI juga turut serta memberikan kontribusi dengan melakukan pengembangan sistem kliring obligasi yang melayani ETP dengan mekanisme Straight Through Processing (STP) dengan BI dan KSEI,” ucapnya.

Diantaranya, melakukan pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi ETP dan transaksi Bursa dengan platform baru, serta pengembangan sistem pengelolaan collateral yang terintegrasi sehingga lebih efektif dan efisien (Integrated Collateral Management System). (MS11)

Baca Juga:   Long Weekend, Hotel di Medan Hadirkan Promo Menarik