mediasumutku.com| MEDAN-Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu didorong. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan April 2021 tetap tinggi sebesar 24,21 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar, intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan meskipun masih mengalami kontraksi sebesar -1,28 persen (yoy) pada Mei 2021.
“Perbaikan ini didorong oleh membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi yang tercermin antara lain dari meningkatnya penjualan, pajak yang dibayarkan, dan kemampuan bayar korporasi,” katanya, Sabtu (19/6/2021).
Di sektor rumah tangga, permintaan kredit di sektor properti terus membaik tercermin dari pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh 6,61 persen (yoy) sejalan dengan implementasi pelonggaran LTV dan insentif pajak oleh Pemerintah.
“Pemulihan kredit juga terjadi di sektor UMKM, terutama di sektor perdagangan. Untuk mendorong momentum pemulihan fungsi intermediasi perbankan, berbagai langkah penguatan terus dilakukan melalui sinergi antar otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit dari perbankan kepada dunia usaha,” ujarnya.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas. (MS11)