Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Hobby Main Togel, Pria Ini Rayakan Natal di Balik Jeruji

×

Hobby Main Togel, Pria Ini Rayakan Natal di Balik Jeruji

Sebarkan artikel ini

,mediasumutku.com | SIAMLUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu.S.I.K,M.Si yang dengan tegas memerintahkan untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Simalungun, dan hal tersebut ditindak lanjuti oleh anggota di jajarannya.

Hal itu ditandai dengan keberhasilan Sat Reskrim menangkap dan mengamankan seorang pelaku judi di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kab.Simalungun.

Sat Reskrim yang mendapat informasi bahwa disalah satu warung kopi milik Pak Gultom di Jalan Sisingamangaraja sering melihat diduga adanya permainan judi jenis togel langsung menanggapin atas laporan tersebut dan langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sat Reskrim yang tiba di TKP melihat ciri -ciri salah satu pelaku yang ada diwarung tersebut langsung mengamankan D.S (37) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sipangan Bolon Kab.Simalungun.Kemudian Sat Reskrim melakukan Interogasi terhadap D.S (37) dan mengakui bahwa selama ini dirinya bermain permainan judi jenis togel dan menyetor kepada bandarnya Sinambela warga Parapat.

Baca Juga:   Dua Bayi Orangutan di Bahorok Diamankan, Diduga Hendak Dijual

Dari Tangan D.S (37) Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1(satu) unit HP Merk Nokia Warna Hitam yang di pergunakan dalam permainan Judi jenis Togel, Uang tunai sebanyak Rp 117.000 (Seratus Tujuh Belas Ribu Rupiah), 1(satu) lembar potongan kertas yang berisikan nomor-nomor tebakan angka judi jenis togel, 1(satu) buah Pulpen warna ungu putih.

Kapolres Simalungun AKBP. Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. M.Agustiawan S.I.K membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Kita mendapat laporan bahwa selama ini masyarakat resah atas adanya permainan judi jenis togel diwilayahnya dan tidak menginginkan berdampak buruk, sehingga menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DS.ujar AKP.Agustiawan S.I.K

Baca Juga:   Ibu Bejat Divonis 5 Tahun Bui Karena Lenyapkan Nyawa Bayinya

Sat Reskrim memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.