Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalSumut

IDI Setuju Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, tapi Ada Syaratnya

×

IDI Setuju Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban setuju jika sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) dibuka pada Juli 2021.

Tapi, PTM bisa dilaksanakan jika positivity rate Covid-19 di bawah 5%. Namun, sayangnya positivity rate Covid-19 Indonesia masih tinggi, yakni di atas 10%.

“Saya setuju banget sekolah tatap muka dibuka Juli mendatang. Asalkan positivity rate kita di bawah 5 persen. Kalau bisa 3 persen, ya lebih bagus. Merem saya bilang setujunya,” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Zubairi pun tidak yakin positivity rate Covid-19 di Indonesia bisa di bawah 5%. “Apakah Indonesia bisa di bawah 5 persen? Saya tak begitu yakin, tapi tetap berharap bisa. Bismillah,” tegasnya.

Baca Juga:   Tahun Baru Islam 1441 H Diisi dengan Dzikir dan Tablig Akbar

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Kommisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021), mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas terkait persiapan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

Nadiem pada kesempatan itu juga menjelaskan bahwa sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas.

Hal itu juga mengacu pada ketentuan PTM yakni untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56% yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28% yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Sehingga, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

Baca Juga:   Kejati Sumut Terima Berkas Perkara dan Tersangka Dugaan Tambang Emas Illegal Madina