Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Imigrasi Tanjungbalai Asahan Jemput Bola Pembuatan Paspor

×

Imigrasi Tanjungbalai Asahan Jemput Bola Pembuatan Paspor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan membuat gebrakan inovasi di masa pandemi covid-19. Salah satunya dengan layanan yang diberi nama Eazy Passport. Dengan inovasi ini, masyarakat bisa membuat paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

Eazy Passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon menggunakan mobil layanan paspor keliling dan atau mobile unit surat perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Hal itu merujuk dari Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

“Hari ini Eazy Passport kami berada di Virahara Jalan Diponegoro Kisaran. Puluhan pemohon kami layani untuk pembuatan paspor. Mereka antusias. Tentu saja kegiatan kami dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran covid-19 seperti dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan Tanjungbalai Iman Teguh Adianto didampingi oleh Kasi Lalulintas Ijin Tinggal Keimigrasian Brema Sitepu saat berbincang dengan wartawan, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:   Paspor Hilang, Anda Bakal Didenda Rp 1 Juta

Dikatakannya, melalui program ini Imigrasi memberikan banyak kemudahan melalui Eazy Passport. Di antaranya dengan layanan ini, kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, kompleks perumahan, dan masyarakat umum. Peserta layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan dan mendaftarkan peserta secara kolektif.
Layanan Eazy Passport memberikan pelayanan kepada pemohon di lingkungan perkantoran/instansi, institusi pendidikan, komunitas/organisasi hingga kompleks perumahan.

“Petugas kami akan mendatangi lokasi dengan menjalankan protokol kesehatan. Ketika ada masyarakat yang mengajukan permohonan, maka kami minta mereka untuk mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.

Dijelaskan Iman Teguh, prosedur pengajuan Eazy Passport cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengirim surat permohonan serta nama-nama pemohon yang akan dilayani. Kemudian disampaikan tanggal dan tempat yang akan disiapkan.

Baca Juga:   Biro Pemerintahan Sumut Gandeng Kantor Imigrasi Buka Layanan Pengurusan Eazy Paspor Bagi ASN

“Selanjutnya petugas kami akan melakukan survei terkait di tempat tersebut sudah menjalankan protokol kesehatan apa belum. Apabila protokol kurang lengkap akan kami lengkapi kemudian sesuai jadwal akan kami datangi lokasi kemudian langsung kami layani proses pembuatan paspor di tempat itu juga, tidak perlu ke kantor Imigrasi,” jelasnya.

Saat ini layanan Eazy Passport hanya untuk jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku. “Layanan untuk Eazy Passport ini untuk paspor baru dan pergantian paspor yang habis masa berlaku,” tutup Iman. (MS10)