Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PendidikanSumut

Implementasi Kampus Merdeka, STMIK Royal Kisaran Lepas Dosen – Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan II

×

Implementasi Kampus Merdeka, STMIK Royal Kisaran Lepas Dosen – Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan II

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Program kampus mengajar merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kemendikbud untuk mendukung salah satu dari delapan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKB) yakni mengajar di sekolah.

Dalam hal ini, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Royal Kisaran telah mewujudkan implementasi kampus merdeka dengan melepas dua dosen dan 18 mahasiswa program kampus mengajar angkatan II.

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

“Angkatan 2 tahun 2021 ini STMIK Royal diberi kepercayaan sebagai dosen pembimbing lapangan yaitu Guntur Maha Putra, M.Kom dan Edi Kurniawan, M.Kom dan mahaiswa STMIK Royal dalam kegiatan mahasiswa Kampus Mengajar sebanyak 18 Mahasiswa,”jelas Wan Mariatul Kifti, S,E. M.MA ketua STMIK Royal Kisaran saat berbincang bersama wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Kita Fokus Dengan Penerapan Prokes, 3T dan Vaksinasi

Sebelumnya, pelepasan dilakukan secara luring dan daring diantaranya terhadap dua dosen di Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina). Pertemuan dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya Kepala Dinas yang diwakili oleh Kabid Pendidikdan Tenaga Kependidikan (PTK), Abdul Husin, S.Pd, Koordinator Pengawas Drs. H. Zulkarnain Tanjung, MM, Koordinator Wilayah, Kepala Sekolah SD serta dihadiri mahasiswa kampus mengajar angkatan 2 dan dosen pembimbing lapangan (via zoom) dari beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Sumatera.

“Kampus mengajar ini bagian dari program Kementerian Pendidikan berdasarkan salinan Permendikbud No.3 Tahun 2020 yang saat ini sudah masuk di tahap ke dua yang mana pada tahap 1 sebelumnya sudah berjalan sesuai dengan harapan. Disampaikan juga bahwa tujuan dari kampus mengajarbertujuan agar mahasiswa dapat memberikan konstribusi positif kepada dunia pendidikan berdasarkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan mengenai metode-metode baru dalam proses kegiatan belajar mengajar yang dapat diaplikasikan kepada sekolah penugasan nantinya,” jelas Ketua STMIK Royal.

Baca Juga:   STMIK Royal Kisaran Raih Lima Penghargaan dari LLDIKTI

Ketua STMIK Royal Wan Mariatul Kifti, SE, MM berpesan agar dapat menjalankan tugasnya yang baik dan bertanggungjawab serta tetap memperhatikan prokes. (MS10)