Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Indeks Persaingan Usaha Meningkat di Masa Pandemi

×

Indeks Persaingan Usaha Meningkat di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Indeks Persaingan Usaha mengumumkan, indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021, Maman Setiawan mengatakan, nilai tersebut meningkat dari 4,65 menjadi 4,81 dari skala maksimal 7. Ini menunjukkan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia membaik, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.

“Indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha di perekonomian dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dimana target Nasional Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5,”kata Maman Setiawan secara virtual bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan CEDS-Universitas Padjadjara, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan ini dilakukan setiap tahun sejak tahun 2018 yang merupakan survey persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis dan publik yang dilakukan di 34 provinsi.

Baca Juga:   Sergai Masuk 3 Besar, Tim Penilai PPD Tinjau Grebek Dahsyat di Pasar Rakyat Sei Rampah

“Survei ini ditujukan untuk memperhatikan persepsi publik atas tingkat persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU dalam menyikapi persoalan persaingan usaha di masa mendatang,”ujarnya.

Terdapat tujuh dimensi dalam survei, yakni struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi.

“Berbagai dimensi ini sejalan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan. Pembobotan dilakukan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis,” katanya.

Maman menyebutkan,  hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi fokus pengawasan di KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, KPPU akan terus memperdalam temuan tersebut dan menyesuaikannya menjadi strategi di otoritas persaingan tersebut.

Baca Juga:   Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

“Selain itu, ke depannya penting juga bagi KPPU untuk menganalisis indeks persaingan usaha pada sektor usaha digital, mengingat industri digital merupakan salah satu industri padat modal,”pungkasnya. (MS11)