Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Indonesia Berpeluang Menjadi Pusat Produsen Halal Dunia

×

Indonesia Berpeluang Menjadi Pusat Produsen Halal Dunia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.

Mendag menjelaskan, industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan. Pada periode Januari hingga Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara- negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar.

“Pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota

OKI sebesar USD12,43 miliar. Dari nilai ekspor tersebut, tiga produk yang tertinggi adalah minyak kelapa sawit (23,88 persen), batu bara (9,56 persen), dan bagian kendaraan bermotor (3,95 persen),” katanya, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:   Antisipasi Penyebaran Covid-19 Melalui PMI Masuk Jatim

Secara ukuran pasar, negara-negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar. Terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1 persen dari total populasi dunia.

Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.

“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag.

Mendag melanjutkan, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan

Baca Juga:   Mendag Pastikan Stok Gula Aman Dengan HET Rp12.500 per Kilogram

Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.

“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015 hingga 2019 cenderung meningkat 5,27 persen. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” jelas Mendag.(MS11/foto: ilustrasi/int)