Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Indonesia dan Uni Eropa Masuki Putaran ke-10 Perundingan IEU-CEPA

×

Indonesia dan Uni Eropa Masuki Putaran ke-10 Perundingan IEU-CEPA

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Indonesia dan Uni Eropa  akan bertemu pada Putaran ke-10 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang berlangsung secara virtual pada 22-26 Februari 2021.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Kelompok Perunding Indonesia, Iman Pambagyo, sementara Ketua Perunding EU adalah Deputy Director General for Trade European Commission Helena König.

“Pertemuan ini merupakan putaran penuh pertama pascapandemi, setelah pertemuan intersesi virtual di bulan Juni 2020. Indonesia dan EU tetap berkomitmen untuk menyelesaikan Perundingan ini secepatnya. Penyelesaian perundingan akan mendorong upaya pemulihan ekonomi paska Covid-19. Oleh karena itu, pada putaran ini kita berupaya menyelesaikan isu teknis dan mencari jalan tengah untuk outstanding issues yang ada,” ujar Iman, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga:   Pusat Industri Kecil Sepi, Bobby Pertanyakan Program Pemko Medan Kepada UMKM

Perundingan kali ini akan membahas 19 isu runding. Diantaranya, perdagangan barang, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, instrumen pengamanan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, cukai dan fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, investasi, penyelesaian sengketa investasi.

Selanjutnya, kekayaan intelektual, persaingan usaha, badan usaha milik negara, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan good regulatory practice, mutual administrative assistance; usaha mikro, kecil dan memengah (UMKM); penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, serta kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.

Perundingan IEU-CEPA merupakan salah satu prioritas Pemerintah untuk diselesaikan. Perundingan diluncurkan pada 18 Juli 2016 dan dilakukan berdasarkan panduan perundingan (Scoping Paper) yang telah didukung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker pada April 2016.
Indonesia mengharapkan IEU CEPA dan implementasi UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi di Indonesia serta menjadikan ekonomi Indonesia yang berdaya saing menuju negara yang lebih maju.

Baca Juga:   Permintaan Dunia Naik, Harga Komoditas Pertambangan Alami Tren Positif

Di bidang perdagangan, pada 2020, nilai total perdagangan Indonesia-EU mencapai USD 25,5 miliar dengan nilai ekspor dan impor Indonesia ke EU masing-masing sebesar USD 14,4 miliar dan USD 11,1 miliar. EU adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ke-3 bagi Indonesia.(MS11)