Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Ini Alasan Serikat Pekerja Pertamina Sumut Tolak Ahok Jadi Bos BUMN

×

Ini Alasan Serikat Pekerja Pertamina Sumut Tolak Ahok Jadi Bos BUMN

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI MEDAN- Menteri Erick Thohir sedang sibuk merombak lembaga dan pelat merah yang dipimpinnya.

Beberapa nama sudah dikantongi, bahkan sudah dipanggil satu demi satu ke Kementerian BUMN dan menjadi sorotan publik. Dalam perombakan tersebut nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, muncul sebagai sosok yang  digadang-gadang akan menjadi pimpinan di PT Pertamina (Persero).

Hal itu, mendapatkan respon dari Serikat Pekerja Pertamina UPMS I, yang menilai tidak tempat penunjuk sesuai dengan kompetensi dimiliki mantan Gubernur DKI itu. Sebab hal ini tidak berbicara personal namun berbicara kompetensi semuanya.

Sutrisno mengatakan pada prinsipnya mereka sebagai anak bangsa, khususnya yang mengerti energi bagi seluruh rakyat Indonesia, yang dikelola Pertamina, PT PGN dan PT PLN. Hal itu merupakan Undang-undang yang diatur untuk hajat orang banyak.‎

Baca Juga:   Reses Di Batunadua Jae, Masyarakat Sampaikan Masalah Lahan TPU dan BPJS Kesehatan

“Tentunya harus  dipimpin orang mengerti dengan pengelolaan energi. Kedua, tentu kita sudah banyak mendengar, melihat dan mengamati. Bahkan mantan komisioner KPK (Antasari Azhara), ada pak Ahok terlibat. Kita perlukan anak-anak terbaik Indonesia untuk memegang atau terlibat di pucuk-pucuk pimpinan. Baik komisaris atau direksi, agar tidak salah kelola,” ‎ungkap Serikat Pekerja Pertamina UPMS I‎, Sutrisno kepada wartawan di Medan, Selasa (19/11/2019).

Kemudian, Sutrisno mengatakan pihaknya melihat dari sisi integritas sosok Ahok, yang pernah terjerat kasus hukum, yakni penistaan agama. Sedangkan, pekerja Pertamina tidak diperoleh secara personal tersandung hukum.

“Tentu kami melihat secara integritas, kita tahu pak Ahok inkra terjerat kasus (Penistaan Agama). Kami disini masuk ke Pertamina wajib mengurus SKCK. Terkait masalah hukum, ada terbukti dihukum dan terhukum maksimal 6 bulan, sudah dipecat‎,” tutur Sutrisno.

Baca Juga:   Hujan Sebentar Saja Komplek Ini Langsung Banjir, Ternyata Saluran Airnya Tersumbat atau Disumbat?

Dengan itu, ia berharap apa yang disampaikan Serikat Pekerja Pertamina didengarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menempatkan anak bangsa yang terbaik sebagai pimpinan Pertamina dan tidak pernah terjerat kasus.

“Mohon dimengerti, kita sayang sama bangsa dan kita sayang Pertamina. Meski itu keputusan politik, bukan tempat untuk coba-coba. Nanti bisa salah,” pungkas Sutrisno.(MS4)