Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimMedanSumut

Ini Capaian Kinerja Bidang Datun Kejati Sumut

×

Ini Capaian Kinerja Bidang Datun Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2021 yang diikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual (zoom meeting). Antara lain memaparkan capaian kinerja masing-masing bidang di Kejati Sumut.

Kegiatan Rakerda yang dipusatkan di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/12/2021) sampai Selasa (28/12/2021) antara lain memaparkan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama Tahun 2021.

Seperti disampaikan Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Bidang Datun Kejati Sumut telah melaksanakan 5 (lima) fungsi dengan kinerja :
1) Bantuan Hukum : Litigasi sebanyak 37 SKK dan Non-Litigasi sebanyak 133 SKK
2) Pertimbangan Hukum : Pendapat Hukum sebanyak 7 Legal Opinion, Pendampingan Hukum sebanyak 22 kegiatan, Audit Hukum sebanyak 2 kegiatan.

Baca Juga:   Dukung Pemberantasan Begal, Horas Bangso Batak Gelar Aksi di Kantor Wali Kota

3) Pelayanan Hukum : 45 Kegiatan
4) Penyelamatan Keuangan Negara : Litigasi sebanyak Rp. 52.530.663.612,- dan Non-Litigasi sebanyak Rp. 28.570.000.000,- serta Pendapat Hukum sebanyak Rp. 1.442.953.454.000,-
5) Pemulihan Keuangan Negara : Non-Litigasi sebanyak Rp. 261.323.342.974,-

Jumlah MoU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Januari 2021 sampai Desember 2021 sebanyak 14 MoU, yakni :
1) Tim Pelayanan Hukum Adhyaksa Estate telah berhasil melakukan penyelamatan aset PT. Perkebunan Nusantara II atas lahan yang dikuasai pihak ketiga/penggarap di Kebun Bulu Cina, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang seluas 131.854 M² dengan nilai ±Rp.28.570.800.000.

2) Tim Pelayanan Hukum Adhyaksa Corner telah melaksanakan kegiatan dengan Dinas Kesehatan dengan 12 SKK, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan 26 SKK, Dinas Pendidikan dengan 4 SKK, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan 19 SKK, Dinas Perkebunan dengan 1 SKK.

Baca Juga:   Wabup Samosir Hadiri Perayaan Natal di Yayasan Pendidikan Santo Yoseph