Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Ini Kebijakan Kemendag Antisipasi Resesi

×

Ini Kebijakan Kemendag Antisipasi Resesi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan sejumlah kebijakan Kemendag dalam menjaga kinerja sektor perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya resesi.  Kebijakan tersebut yaitu, menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok untuk mendukung pengendalian inflasi, Kementerian Perdagangan telah dan akan terus melakukan sejumlah kebijakan, yaitu pemantauan harga dan ketersediaan bapok, jaminan distribusi di masa pandemi Covid-19, penugasan BUMN untukpenyerapan dan impor, pengadaan operasi pasar, serta penerapan instrumen kebijakan harga dan ketersediaan,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Tingkat inflasi tahun kalender pada September 2020 sebesar 0,89 persen dengan tingkat inflasi tahun ke tahun adalah sebesar 1,42 persen. Selama pandemi, laju inflasi cenderung bergerak rendah karena tidak banyak permintaan.

Baca Juga:   Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Senilai Rp22,9 Miliar

“Oleh karena itu, inflasi diperkirakan 2 sampai 4 persen dalam outlook 2020 sementara asumsi RAPBN 2021, inflasi ditargetkan berada pada level 3 persen,”katanya.

Inflasi nasional selama Januari hingga September cukup rendah sebesar 0,89 year-to-date dengan deflasi volatile food atau bergejolak sebesar -0,28 year to date. Angka inflasi yang cukup rendah ini mengindikasikan upaya Kemendag untuk menjaga stabilisasi harga bapok selama tahun 2020 cukup efektif.

Dengan kata lain, tidak tercatat lonjakan harga dan kelangkaan barang yang dapat memperburuk dampak pelemahan ekonomi karena pandemi. Deflasi pada September 2020 menandai telah terjadinya deflasi dalam tiga bulan terakhir secara berturut-turut.

Deflasi ini mengindikasikan permintaan domestik yang masih belum pulih, meskipun terjadi penurunan harga pada beberapa barang kebutuhan masyarakat, termasuk penurunan harga apok. Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok, serta mendukung para pelaku usaha dalam melakukan ekspor, khususnya di masa pandemi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Mendag.(MS11/foto:ist)

Baca Juga:   Asuransi Astra Berikan Literasi Keuangan Syariah Bagi Masyarakat dan Pelaku UMKM di Lombok Utara