Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Bos Garuda, Gaji Pilot Kontrak yang Di-PHK Tetap Dibayar

×

Ini Penjelasan Bos Garuda, Gaji Pilot Kontrak yang Di-PHK Tetap Dibayar

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan kepada beberapa pilot kontrak. Pasalnya kabar ini sudah sudah menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, yang dilakukan perusahaan adalah mempercepat perjanjian kepada para pegawai kontrak. Namun maskapai tetap membayar gaji kepada pilot kontrak tersebut sesuai dengan perjanjian.

“Yang kita lakukan adalah percepatan perjanjian kontrak kita dengan pegawai yang statusnya kontrak. Kita tetap bayar gaji mereka,” ujarnya.

Menurut Irfan, pembayaran gaji ini nantinya akan dipercepat. Tujuannya adalah agar maskapai bisa melakukan efisiensi lebih cepat di tengah pandemi virus Corona.

“Tapi kita percepat pembayarannya sehingga bisa terjadi efisiensi. Kami pastikan hak hak karyawan dan pilot kami jalankan apapun yang tercantum sesuai dengan kita janjikan,” jelasnya.

Baca Juga:   Buya Nasir: Bobby Nasution Enerjik, Mampu Jawab Tantangan